Pengertian IPAL

Instalasi pengolahan air limbah (disingkat IPAL) (Bahasa Inggris:wastewater treatment plant, disingkat WWTP), adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Fungsi dari IPAL mencakup:

  • Pengolahan air limbah pertanian, untuk membuang kotoran hewanresidu pestisida, dan sebagainya dari lingkungan pertanian.
  • Pengolahan air limbah perkotaan, untuk membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya.
  • Pengolahan air limbah industri, untuk mengolah limbah cair dari aktivitas manufaktur sebuah industri dan komersial, termasuk juga aktivitas pertambangan.

Meski demikian, dapat juga didesain sebuah fasilitas pengolahan tunggal yang mampu melakukan beragam fungsi.[1] Beberapa metode seperti biodegradasi diketahui tidak mampu menangani air limbah secara efektif, terutama yang mengandung bahan kimia berbahaya.[2]

PT. Rekayasa Hijau Mandiri

OFFICE
Address : Jl. Parakan Elok. 31 Batununggal Bandung – Indonesia
Email : info@rekayasahijaumandiri.com
Instagram: rekayasahijaumandiri

FACTORY
Jl. Cisaranten Wetan No. 24-25 Bandung – Indonesia

© 2026 Rekayasa Hijau Mandiri